FPP-NTB Gelar Aksi Di BBPOM MATARAM, Desak Investigasi Dugaan beberapa Produk Qirany Beauty diduga ilegal

Mataram NTB, Hukrimsus.com — 31 Agustus 2026 — Front Pemuda Progresif Nusa Tenggara Barat (FPP-NTB) menggelar aksi demonstrasi di BBPOM Mataram sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial terhadap dugaan peredaran produk Qirany Beauty yang diduga belum memiliki izin edar serta digunakan dan diperjualbelikan kepada masyarakat sebagai produk handbody/body lotion.

Dalam aksi tersebut, massa FPP-NTB menyampaikan kekhawatiran atas dugaan peredaran produk yang digunakan langsung pada tubuh masyarakat.

Ahmad Husni., S.H., ketua FPP-NTB meminta pihak BBPOM Mataram untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan legalitas, izin edar, kandungan produk serta pengujian laboratorium terhadap sampel yang telah diserahkan.

FPP-NTB menegaskan bahwa setiap produk kosmetik atau produk yang digunakan pada tubuh dan beredar kepada masyarakat harus memenuhi ketentuan keamanan serta persyaratan perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ENAM TUNTUTAN FPP-NTB

Dalam aksi tersebut, FPP-NTB menyampaikan sejumlah tuntutan kepada BBPOM Mataram, di antaranya:

1. Segera melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap produk Qirany Beauty, termasuk komposisi, produsen, distributor, tempat penjualan, legalitas dan status izin edarnya.

2. Melakukan uji laboratorium untuk memastikan keamanan dan kandungan produk yang digunakan masyarakat.

3. Periksa status hukum dan izin edar produk Qirany Beauty.

4. Segara melakukan inspeksi terhadap tempat-tempat yang menjual atau mendistribusikan produk tersebut apabila ditemukan dugaan pelanggaran ketentuan peredaran produk.

5. Membuka informasi kepada masyarakat mengenai hasil pemeriksaan demi menjamin perlindungan konsumen.

6. Menelusuri rantai distribusi apabila ditemukan dugaan peredaran produk tanpa izin atau pelanggaran ketentuan lainnya.

KEPALA BBPOM MATARAM: SIAP MENINDAKLANJUTI

Menanggapi aspirasi massa aksi, Kepala BBPOM di Mataram, Bapak Yogi Abaso Mataram, S.Si., Apt, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi dan laporan yang disampaikan oleh Front Pemuda Progresif NTB.

“Kami siap menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi adik-adik dari Front Pemuda Progresif NTB.

Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan aduan yang telah disampaikan, termasuk adik-adik telah membawa sampelnya langsung kepada kami untuk dilakukan uji laboratorium.”

Lebih lanjut, pihak BBPOM Mataram menyampaikan bahwa apabila hasil pemeriksaan dan pengujian laboratorium nantinya menemukan kandungan zat yang berbahaya atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka pihaknya siap mengambil langkah tindak lanjut sesuai kewenangan dan prosedur hukum.

“Kalau nantinya terbukti mengandung zat yang berbahaya, kami siap menindaklanjutinya. Mengenai enam tuntutan yang disampaikan juga siap kami tindak lanjuti. Kami akan berkoordinasi dengan BPOM di Bima agar segera melakukan investigasi lebih dalam terkait penjualan produk yang dimaksud,” tegasnya.

FPP-NTB menyambut baik komitmen dan respons yang disampaikan oleh Kepala BBPOM Mataram. Namun demikian, FPP-NTB menegaskan akan terus mengawal proses pemeriksaan dan hasil uji laboratorium terhadap sampel produk yang telah diserahkan.

Ketua FPP-NTB, Ahmad Husni, S.H., menegaskan bahwa aksi tersebut bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan upaya untuk mendorong transparansi dan memastikan perlindungan masyarakat sebagai konsumen.

Kami datang membawa aspirasi masyarakat dan meminta negara melalui BBPOM untuk memastikan setiap produk yang beredar aman digunakan. Kami menghargai komitmen Kepala BBPOM Mataram yang siap menindaklanjuti laporan kami, Sekarang kami meminta proses investigasi dan uji laboratorium dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Husni juga menegaskan bahwa dugaan terkait status izin edar dan keamanan produk Qirany Beauty harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi oleh instansi yang berwenang. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menunggu hasil investigasi dan pengujian laboratorium secara resmi.

FPP-NTB menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan mengenai legalitas, keamanan, kandungan, serta mekanisme peredaran produk yang dimaksud demi kepastian hukum dan perlindungan konsumen.

Jangan Biarkan Produk yang di duga belum memenuhi ketentuan beredar bebas tanpa pengawasan, Pengawasan dan perlindungan konsumen harus menjadi prioritas Konsumen “ Tutupnya .Red/Setiawan

banner 300600

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *