Cegah Konflik Horizontal, KNPI NTB Desak Polda NTB Usut Tuntas Kasus Soriutu dan Ancam Aksi Massa

MATARAM NTB, Hukrimsus.com — DPD I KNPI Nusa Tenggara Barat mendesak Kapolda NTB, Polres Dompu, dan Bupati Dompu untuk segera bertindak tegas mengusut kasus penganiayaan, pembakaran, dan penjarahan yang menimpa H. Hamdiah di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa. Sekretaris DPD I KNPI NTB, Ardiansyah, memperingatkan bahwa pembiaran kasus ini berpotensi memicu konflik horizontal antarwilayah.

“Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak boleh pasif. Pembiaran terhadap aksi kejahatan ini sangat berbahaya dan bisa menyulut pertikaian antarkelompok,” ujar Ardiansyah di Mataram, Selasa, 28 Juli 2026.

Secara tegas, DPD I KNPI NTB menyampaikan 3 tuntutan utama:

1. Mendesak Kapolda NTB melalui Kapolres Dompu untuk segera menangkap pelaku penganiayaan berat secara bersama-sama yang disertai pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) dan senjata api.

2. Mendesak Kapolda NTB melalui Kapolres Dompu untuk segera menangkap pelaku pengrusakan secara bersama-sama, pembakaran, penjarahan, dan perampokan.

3. Mendesak Kapolda NTB melalui Kapolres Dompu untuk menangkap provokator serta aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Ardiansyah menegaskan, apabila tuntutan ini diabaikan, KNPI NTB bersama seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang tergabung di dalamnya siap menggelar aksi massa berskala besar di Markas Polda NTB.

“Jika penegakan hukum lambat dan tidak transparan, kami pastikan massa pemuda dan OKP se-NTB akan mengepung Mapolda NTB,” TutupNya. Red/Agria Agus

banner 300600

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *