War on Drugs OTT Pengguna narkoba Di Kota bima oleh kodim 1608/Bima

Hukrimsus.com — Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Kodim 1608/Bima berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima (28/12/2024).

 

Operasi yang dipimpin Danunit Tim Intelrem 162/Wira Bhakti, Letda Inf Laurens, berhasil meringkus tiga tersangka.

 

Berdasarkan laporan masyarakat, operasi dimulai dengan penangkapan KS (28), warga Kelurahan Dara, yang ditemukan membawa satu paket sabu. Dari keterangan KS, tim menggerebek rumah JM (48), warga Kelurahan Sarae, dan mengamankan lima paket sabu tambahan. Tak berhenti di situ, tim juga menangkap KB (30), warga Kelurahan Na’e, yang merupakan bagian dari jaringan tersebut.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi enam paket sabu, tiga alat hisap, satu cutter, busur panah beserta anak panah, dan satu jaket Levis. Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam memberantas narkoba. “Kami mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi. Mari bersinergi untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

 

Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Agus Bhakti, turut menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah NTB. “Operasi ini menciptakan dampak positif bagi masyarakat Bima. Kami berharap dapat membangun lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya. RED/A.setiawan

banner 300600

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *