Kota Bima NTB, Hukrimsus.com — Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi langsung terhadap kedisiplinan ASN serta pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Selasa, 8 April 2025.
Sidak dimulai dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Kominfotik Kota Bima, Kantor Camat Raba, Disdukcapil Kota Bima dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bima.
Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, menyampaikan, sidak ini menindaklanjuti surat edaran Menteri PANRB nomor 3 tahun 2025, salah satunya Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik pemerintah Pusat dan daerah diminta melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai pasca libur Idulfitri 1446 H.TutupNya RED/A.setiawan








