Bima NTB, Hukrimsus.com — 27 Agustus 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba melaksanakan kegiatan penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan pada Rabu (27/08) siang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan atas perintah Kepala Rutan, sebagai tindak lanjut dari program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Razia dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan jajaran pengamanan. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan Kelas IIB Raba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.
“Penggeledahan rutin ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Dengan kegiatan ini, kami berharap Rutan Raba tetap bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya,” tegas Kepala Rutan.
Selama proses penggeledahan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Petugas juga tetap menjunjung tinggi prinsip humanis serta menghormati hak-hak dasar warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Raba meneguhkan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan bebas dari gangguan keamanan.TutupNya RED/A.setiawan








