Mataram NTB. Hukrimsus.com — pembangunan pasar sila diduga mau di jadikan lahan KKN. (Korupsi kolusi nepotisme), FKM-SH (Forum komunikasi mahasiswa sadar Hukum). Melakukan aksi di depan BPPW (Balai prasarana Permukiman wilayah nusa tenggara barat). Kamis. 23/11/23.
Ketua umum FKM-SH Sahrul Ramadhan S.H,. Meminta agar BPPW(Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa tenggara Barat). untuk memecat owner serta pelaksana dan tutup sementara pekerjaan Proyek pembangunan pasar sila karna diduga yang di lakukan owner dan pelaksana sudah di luar dari Prosedur dan mekanisme.
“Berdasarkan hasil investigasi kami dan laporan masyarakat bahwa banyak sekali kejanggalan yang di lakukan oleh owner dan pelaksana”Jelas Sahrul
Sahrul membeberkan bahwa mereka telah melakukan pekerjaan di luar dari aturan atau mekanisme seperti masuknya cv. cv. Ilegal yang tidak melalui prosedur sesuai mekanisme yang berlaku “Tandasnya
“Karna pasar adalah faktor pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Jika kita membiarkan KKN( Korupsi kolusi nepotisme). Maka pembangunan pasar tidak akan sesuai RAB ” tegas Sahrul.
Sahrul berharap agar BPPW (Balai Prasarana permukiman wilayah Nusa tenggara Barat) atau Direktorat jenderal cipta karya PU, untuk menghentikan sementara pekerjaan proyek tersebut”Tuturnya
“Setelah melakukan aksi mereka bertemu dengan pihak PPK untuk melakukan audensi .
Hasil audensi tadi PPK sudah mencatat semua apa yang kami laporkan mengenai yang di lakukan oleh owner dan pelaksana di lapangan “Katanya
Dengan adanya Pasar ini untuk keberlangsungan hidup para pedagang termasuk masyarakat agar bagaimana pembangunan pasar ini sesuai dengan harapan Mereka”Tutupnya RED/(A.setiawan).








