Kerja Keras Polres Bima Berhasil Ringkus terduga Pelaku Penganiayaan, Blokade Jalan Lintas provinsi Dibuka

Bima NTB, Hukrimsus.com — Upaya keras Kepolisian Resor (Polres) Bima, Polda NTB, membuahkan hasil. Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan, blokade jalan lintas Bima-Sumbawa yang dilakukan warga Desa Darusalam, Kecamatan Bolo, akhirnya dibuka pada hari Selasa, 9 Desember 2025.

Pemblokiran jalan di Cabang Daru, Desa Darusalam, yang berlangsung selama tiga jam tersebut, dipicu oleh kasus penganiayaan pada Sabtu, 6 Desember, yang diduga dilakukan oleh warga Desa Sanolo terhadap salah satu warga Desa Darusalam. Keluarga korban mendesak polisi agar segera menangkap pelaku.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, SIK MIK melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima,” ujar AKP Adib Widayaka.

Setelah penangkapan pada hari Selasa (9/12/25) sekitar pukul 14.00 WITA, blokade jalan segera dibuka. Arus lalu lintas yang sempat tersendat kini sudah kembali normal dan dapat dilalui oleh pengguna jalan.

Kapolres Bima juga menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat:

– Jangan melakukan blokade jalan karena melanggar hukum dan mengganggu aktivitas masyarakat umum.

– Percayakan kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus hukum.

– Berperan aktif membantu menjaga keamanan dan ketertiban.

Meskipun arus lalu lintas telah normal, anggota Satlantas Polres Bima tetap bersiaga di lokasi untuk melakukan pengaturan. Seluruh rangkaian kegiatan pembukaan blokade berjalan dengan lancar dan aman.”RED/A.setiawan

banner 300600

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *