MATARAM NTB. Hukrimsus.com — Beredar berita penangkapan pelaku kasus pembakaran Logistik Pemilu di Parado salah satunya seorang Mahasiswa yang kuliah di Mataram berinisial AH. Dalam isi berita tersebut menyebutkan bahwa pelaku berinisial AH di Tangkap di Mataram dan diringkus di kos-kosan kelurahan Pagesangan pada pukul 17:00 Wita. Ungkapan itupun di benarkan oleh Pihak Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin di langsir dari Media Katada.id.
Dengan hal demikian, Sahrul Ramadhan Ketua FORUM KOMUNIKASI MAHASISWA SADAR HUKUM (FKM-SH), mengungkapkan ” berita yg beredar mengenai AH yang ditangkap di kos-kosan kelurahan Pagesangan adalah berita bohong(Hoax), begitupun dengan pernyataan Kasat Reskrim Bima AKP Masdidin yg membenarkan hal demikian itu juga bohong(Hoax). Padahal AH ini dia kooperatif menyerahkan diri di Polda NTB usai dia tau dirinya di jadikan DPO”. Jelasnya.
Sedangkan Dewan Pakar DPW BARDAM (BARISAN PEMUDA BIMA) Bali-Nusra Irfan Kilat. ” Pada hari Kamis tgl 29 Feruari 2024 pukul 11:33. Kami beserta Ketua BARDAM dan Ketua FKM-SH menemani AH untuk menyerahkan diri di Polda NTB usai AH mengetahui dia dijadikan DPO. Dan waktu itu pihak POLDA NTB mengapresiasi langkah Kooperatif yg dilakukan oleh AH, dan yang menerima Kami waktu itu Kasubdit I Dit Intelkam Polda NTB Kompol Heru Windiarto, S.H dan Kanit Jatanras Dit Reskrim Umum Polda NTB AKP Agus Eka Artha SH.MH. sehingga yang di beritakan oleh media lokal itu tidak benar kalau AH ditangkap di kos kosan”. Tegasnya
Sedangkan Kasubdit I Dit Intelkam Polda NTB Kompol Heru Windiarto, S.H mengungkapkan ” Kami memberikan nilai positif dan apresiasi langkah yang dilakukan oleh AH karena Kooperatif dan bisa membantu kepolisian dalam masa penyelidikan sehingga kasus ini bisa diselesaikan dan kondusif kembali”. Tambahanya (kamis,29,2,24).
Sehingga yang diberitakan oleh salah satu media Lokal itu tidak benar kalau AH ditangkap di kos kosan sedangkan AH kooperatif menyerahkan diri langsung ke Polda NTB ditemani teman-teman dan pembina FKM-SH beserta DPW BARDAM Bali-Nusra dan di terima baik oleh pihak Polda NTB. TutupNya RED/A.setiawan








